bakabar.com, JAKARTA - Buruh DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Balai Kota. Aksi kali ini buruh mengusung tiga tuntutan utama.
Tiga tuntutan yang diusung itu adalah masalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan upah buruh, dan menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah ada.
Tuntutan pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30%. Dengan harga BBM naik, maka diperkirakan daya beli masyarakat akan kembali turun di angka 50%.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujar Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, Senin (12/9).
Tuntutan kedua, para buruh akan menuntut kenaikan upah. Pertimbangannya adalah dengan melihat upah buruh yang tidak naik dalam tiga tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan bahwa pemerintah dalam menghitung kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 akan kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 10-13%," ungkapnya.
Yang terakhir, Buruh DKI Jakarta akan tetap meolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.
Atas dasar itulah, KSPI dan Partai Buruh DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendukung tiga tuntutannya itu.
Secara terpisah, Presiden KSPI yang juga menjadi Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi selama sebulan penuh pada bulan September ini.
Adapun tuntutan yang dibawa olehnya adalah penolakan kenaikan harga BBM, tolak omnibus law / UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum 10-13 persen.
Said Iqbal juga menjelaskan berbagai agendanya selama bulan September ini, contohnya saja pada hari ini, 12 September dengan target gedung Balai Kota Jakarta.
Dan contoh lainnya pada tanggal 26 September, buruh se-Jawa Barat akan menggelar aksi di Gedung Sate Bandung dengan estimasi massa sebanyak 30 ribu orang buruh.
"Itu jadwal aksi kami bulan September. Dengan catatan, apabila tidak didengar, maka bulan Oktober kami akan aksi dengan lingkup yang lebih luas lagi," ujar Said Iqbal.
Puncaknya, pada akhir November para buruh akan mempersiapkan aksi mogok nasional dengan cara stop produksi dan keluar dari pabrik.
Aksi mogok nasional ini rencananya akan diikuti oleh lima juta buruh di 15 ribu pabrik yang ada di 34 provinsi dan 440 kabupaten/kota di Indonesia. (Regent)