bakabar.com, BANJARBARU – Dugaan penyelewengan dana pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru bergulir ke tahap penyidikan.
Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Banjarbaru bakal mengumumkan penetapan tersangka.
“Target pengungkapan mudah-mudahan setelah lebaran. Insyaallah kita upayakan setelah lebaran mungkin akan ada progres yang akan kita sampaikan kepada media,” ucap Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan dijumpai usai rakor di Polres Banjarbaru, Kamis (29/4).
Meski begitu, Andri mengaku tidak mau gegabah.
“Kita akan mencari siapa sih yang akan menjadi tersangka, nah dalam hal ini kita tidak bisa gegabah, kami telah melakukan beberapa penyitaan kita juga telah mengumpulkan alat-alat bukti yang lain kita juga telah melakukan pemanggilan saksi-saksi,” terangnya.
Di mana saksi – saksi yang dipanggilnya itu merupakan internal dari Sekretariat DPRD dan dari luar Sekretariat DPRD.
Naiknya status perkara ke penyidikan lantaran sederet alat bukti terjadinya tindak pidana telah dikantongi. Sedikitnya sebanyak 30 barang bukti yang telah diamankan Kejari Banjarbaru.
“Kami sudah mendapatkan laporan ini sejak akhir tahun lalu,” ujarnya.
Dari sana pihaknya melanjutkan penyelidikan. Yaitu mencari alat-alat bukti dan keterangan dari alat bukti yang dikumpulkan.
“Dari penyelidikan itu, kita dapatkan bukti awal yang cukup. Yaitu telah terjadi tindak pidana sehingga sudah kita tingkatkan saat ini statusnya dalam tahap penyidikan,” jelasnya.
Ihwal modusnya, Andri masih enggan membeberkannya.
“iPad ini pengadaan tahun 2020, modusnya belum bisa kita sampaikan sekarang karena itu masih kita dalami lagi,” katanya.
Saat dikonfirmasi bakabar.com via telepon, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah juga enggan banyak berkomentar.
“Saya turut prihatin lah, nanti ada statment resmi dari kami,” singkatnya.
Serupa, Sekretaris Dewan DPRD Kota Banjarbaru, Aida Yunani, juga belum merespons upaya konfirmasi media ini.
Sebagai informasi, guna menunjang kinerja dewan lebih dari Rp500 juta yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 digelontorkan untuk komputer tablet buatan Apple itu.
Dari penelusuran media ini,diduga spesifikasi iPad yang dibeli adalah tipe yang lebih rendah yakni iPad Pro 11. Mestinya, yang dibeli Sekretariat DPRD Banjarbaru adalah iPad Pro 12.
“Benar, namun untuk modus operandi dan besaran kerugian uang negara masih kita lakukan pendalaman oleh penyidik Kejari Banjarbaru yang dipimpin Kasubsi Penyidikan, Riza Maulana,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanda beberapa waktu lalu.