bakabar.com, KUALA KAPUAS – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, menyoroti pembangunan siring di jalan lintas Sei Hanyo ke Desa Supang.
Kendati baru beberapa bulan selesai dibangun, siring untuk menahan longsor tanah badan jalan tersebut sudah rusak.
“Dinas terkait harus memberikan sanksi kepada rekanan dan memperbaiki kembali pekerjaan pembangunan siring itu,” papar juru bicara Fraksi PDI-P, Didi Hartoyo, dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (28/6).
Didi pun menyayangkan pernyataan Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Kapuas di media. Sebelumnya dinyatakan kerusakan bukan terkait teknis, melainkan karena siring dibangun di area kemiringan.
“Dijelaskan bahwa jalan itu tepat di kemiringan sehingga longsor. Kalau masih longsor, untuk apa dibangun siring? Justru siring dibangun untuk menahan longsor,” seru Didi.
“Seharusnya tidak ada alasan lagi longsor, karena sudah dibangun siring. Kalau masih longsor, kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan,” tegasnya.