bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa pejabat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri itu telah dilaksanakan kemarin (28/11).
"Saksi kemarin tiga ya, nanti kita akan dalami lagi untuk kesaksiannya," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11).
Pipit menjelaskan, yang diperiksa kemarin ialah bagian pengawasan BPOM. Hal itu menyusul bagian lain seperti bagian laboratorium yang sebelumnya telah diperiksa.
Baca Juga: Usai Dua Perusahaan Jadi Tersangka, Giliran Polisi Panggil Kepala BPOM
"Bagian lab kan sudah, sama staf-staf lainnya. Bidang yang terkait ya. Iya betul (pengawasan)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya perusahaan lain yang menjadi tersangka di kemudian hari.
"Kita lagi ada perusahaan-perusahaan lain yang kita lengkapi alat buktinya, baru akan kita gelar perkara. Nanti ditunggu saja hasil pembuktian yang sedang dilakukan oleh penyidik," pungkasnya.
Mengenai tersangka berinisial E yang dikabarkan melarikan diri, Pipit menyatakan sedang menelusuri keberadaannya.
Baca Juga: Imbas Ratusan Anak Meninggal Gegara Gagal Ginjal Akut, Gugatan Class Action Resmi Didaftarkan
Sebelumnya, pada pekan lalu Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk keperluan memberi keterangan sebagai saksi terkait dengan penanganan penyidikan kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak di Indonesia.
Brigjen Pol. Pipit Rismanto menjelaskan bahwa pihaknya memanggil beberapa pejabat BPOM terkait yang dapat dimintai keterangannya terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang sedang ditangani Bareskrim Polri.