Hot Borneo

Bantah Pelantikan Kepsek Cacat Hukum, Kadisdik Kalsel: Prof. Hadin Tak Peduli Pendidikan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammadun, angkat bicara soal pelantikan ratusan kepala…

Featured-Image
Kadisdik Kalsel, Muhamadun. Foto-apahabar/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammadun, angkat bicara soal pelantikan ratusan kepala sekolah yang belakangan ini jadi kontroversi.

Dia menyebut Prof Hadin Muhjad dari Dewan Pendidikan tidak punya kapasitas untuk mengomentari masalah tersebut. Dia bahkan mengatakan Prof Hadin sebenarnya tak peduli dengan dunia pendidikan.

“Kenapa profesor itu tidak saya libatkan? Karena saya rasa dia tidak peduli dengan pendidikan. Dia tidak punya kapasitas. Yang saya libatkan adalah yang peduli dengan pendidikan, yaitu Pak Insiyur Rizal Akbar. Saya sering komunikasi,” kata Madun ditemui sebelum Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kalsel, Rabu (13/7) siang.

Dalam proses pelantikan kepala sekolah, kata Madun, pihaknya sudah membentuk tim yang melibatkan empat unsur dari Dinas Pendidikan, pengawas, sekretaris daerah, serta Dewan Pendidikan.

Kadisdik Kalsel Hobi Bikin Kontroversi, Waket DPRD Kalsel: Jangan Berpolemik!

Terkait kepala sekolah yang dituding tidak memenuhi syarat, Madun beralasan karena banyak kepala sekolah yang secara aturan sudah habis masa jabatannya per 17 Juli 2021.

Sementara terkait kepala sekolah yang diturunkan statusnya menjadi guru atau guru yang menjadi diangkat kepala sekolah, menurut Madun, itu menyesuaikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurut dia, masalah yang dipersoalkan oleh Prof Hadin awalnya sudah muncul di era Kepala Dinas Pendidikan Kalsel sebelumnya Yusuf Efenddi.

“Kok baru sekarang rajin bersuara? Dan tidak benar yang disuarakan,” singgungnya.

Sebelumnya, Prof. Hadin Muhjad menilai pengangkatan kepsek SMAN, SMKN dan SLBN yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan cacat hukum.

Menyikapi hal itu, Hadin telah melaporkan ke Mendikbudristek dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Menurut dia ada 10 kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pada Selasa (12/7) juga sudah memriksa dirinya, termasuk Kadisdik Kalsel terkait polemik itu.



Komentar
Banner
Banner