Kebijakan Hilirisasi Nikel

Bahlil Tidak Habis Pikir, IMF Katakan Rugi jika Ekspor Nikel Dilarang

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku bingung saat IMF menyebut kebijakan larangan ekspor mineral mentah berpotensi merugikan negara.

Featured-Image
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia mengaku bingung saat International Monetary Fund (IMF) menyebut kebijakan larangan ekspor mineral mentah berpotensi merugikan negara.

"IMF mengatakan negara kita rugi, ini diluar nalar berfikir sehat saya. Darimana dia bilang rugi," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/6).

Menurut Bahlil, dengan melakukan hilirisasi, Indonesia  bisa menciptakan nilai tambah yang sangat besar. Contohnya di komoditas nikel yang pada tahun 2017 - 2018 nilai ekspornyahanya 3,3 Miliar USD.

"Begitu kita stop, kita lakukan hiliriasi ekspor di 2022 itu hampir 30 Miliar USD, artinya 10 kali lipat," ujar Bahlil.

Baca Juga: IMF Minta Larangan Ekspor Nikel Dicabut, Bahlil: Itu Kekeliruan Besar

Selain itu, kata Bahlil, hilirisasi telah mengakibatkan surplusnya neraca perdangan Indonesia, setidaknya hingga 25 bulan. Untuk saat ini,  neraca pembayaran Indonesia juga mengalami perbaikan termasuk surplus akibat kegiatan hiliriasi.

"Nilai tambah katanya pendapatan negara nggak dapat. Tau gak teman-teman, 2021-2022 alhamdulillah target pendapatan negara tercapai," ungkap Bahlil.

Karena itu, Bahlil menegaskan. yang lebih tahu tentang pendapatan negara bertambah atau tidak, bukan IMF, tapi pemerintah Republik Indonesia.

Editor


Komentar
Banner
Banner