Kasus Narkoba

Bahaya! Polri Ringkus 4.037 Tersangka Narkoba dalam Sebulan

Satgas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berhasil meringkus 4.037 tersangka.

Featured-Image
Konferensi pers Narkoba di Bareskrim Polri oleh Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Satgas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berhasil meringkus 4.037 tersangka.

Kasatgas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri memberi penjelasan. Ribuan tersangka itu diringkus dalam kurun waktu 15 November hingga 28 Desember.

"Di mana 3.180 tersangka sedang proses penyidikan dan 857 tersangka lainnya direhabilitasi dan menerbitkwb 2.766 laporan polisi," ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (29/12).

Baca Juga: Darurat! Polri Ringkus 39 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2023

Selama rentang waktu tersebut, Asep mengatakan satgas narkoba berhasil menyelamatkan 5.489.371  jiwa. Pihaknya juga menyita berbagai jenis narkotika sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut mulai dari narkotika jenis sabu sebanyak 700.645 gram, ekstasi sebanyak 145.251 butir, ganja sebanyak 249.436 gram.

"Tak hanya itu, jenis narkoba kokaine sebanyak 2.039 gran, tembakau gorila 103.919 gram, heroin 1 gram, ketamin 1.095 gram, hibggq obat kerang sebanyak 1.707.434 butir," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner