DPRD Tanah Bumbu

Bahas Gaji Dosen Poltek Batulicin, Gabungan Komisi Dewan Gelar RDP

apahabar.com, BATULICIN – Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka membahas…

Featured-Image
Gabungan Komisi Dewan Gelar RDP Terkait Pembayaran Gaji Dosen Poltek Batulicin. Foto-Ist

bakabar.com, BATULICIN – Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka membahas masalah pembayaran gaji dosen dan rencana pengembangan Politeknik (Poltek) Batulicin.

Rapat yang dipimpin anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Syamsisar, dihadiri perwakilan Disdikbud, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum Setda dan Yayasan Wahana Intelektual, serta perwakilan manajemen dan perwakilan dosen.

Direktur Politeknik Batulicin, H M Idjra'i, memaparkan awal mula dirintisnya Politeknik Batulicin tersebut oleh Yayasan Enam Sembilan dan pada tanggal 17 Oktober 2014 telah mendapatkan izin pendirian dari keputusan Mendikbud RI.

“Jadi yang berjuang mengurus keberadaan politeknik hingga mendapatkan izin tersebut yakni Yayasan Enam Sembilan yang pada saat itu diketuai oleh Rifky R Karsayudha,” ungkapnya.

Keluarnya izin pendirian kemudian diikuti dengan terbitnya 4 bidang prodi (program studi), di antaranya teknik pertambangan, teknik manufaktur, teknik alat berat, dan teknik perkapalan.

idjra’i menyebut alasan yayasan memperjuangkan keempat prodi tersebut karena pada dasarnya Kabupaten Tanah Bumbu memiliki sumber daya yang luar biasa, sehingga perlu pengelolaan yang disiapkan SDM nya dengan melalui sebuah lembaga pendidikan.

Setelah mendengarkan beberapa paparan serta masukan, pimpinan rapat, Syamsisar, menyimpulkan beberapa poin, di antaranya direktur yayasan menghendaki agar yayasan Poltek Batulicin bisa berkembang.

“DPRD Tanah Bumbu menitipkan kepada eksekutif untuk membicarakan tentang poin 1 dan 2 tersebut. Terhadap solusi lain yang telah disampaikan, di kesempatan lain DPRD kembali akan melakukan pertemuan untuk kelanjutan dalam mencarikan solusi,” pungkas Syamsisar.



Komentar
Banner
Banner