Tak Berkategori

Ayah Bejat di Kapuas Cabuli Anak Tiri Hingga Bunting

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Menjadi ayah sambung bukannya mengayomi, tapi IW (40) malah berbuat bejat dengan…

Featured-Image
IW (40) tersangka pencabulan anak tiri saat diperiksa oleh petugas. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Menjadi ayah sambung bukannya mengayomi, tapi IW (40) malah berbuat bejat dengan mencabuli anak tirinya hingga hamil.

Akibat perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng diciduk Satreskrim Polres Kapuas, Senin (10/8).

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo mengatakan, aksi bejat pelaku pertama kali diketahui oleh saksi yang merupakan kakak korban.

“Jadi, kakak korban tidak terima dan melaporkan pelaku ke Polres Kapuas,” katanya di Mapolres Kapuas, Senin (10/8)

Korban yang baru berusia 14 tahun disetubuhi pelaku di sebuah barak tempat mereka tinggal di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat.

“Korban diiming-imingi dengan diberikan uang agar mau disetubuhi pelaku, hingga saat ini korban bunting 8 bulan,” terang Tri Wibowo.

Pelaku yang diketahui kesehariannya sebagai buruh bangunan itu pun kini telah diamankan di Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner