News

Awas! Predator Anak Mengintai, Oknum Guru Lecehkan 7 Anak di Jakarta Timur

Belum usai kasus Biduan predator anak di Jambi beberapa waktu yang lalu, kini hal serupa kembali terjadi kepada anak di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Featured-Image
Oknum Guru Sekolah Dasar di Duren Sawit Jakarta Timur Cabuli 7 Siswa . Foto - Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur seakan tak habis habis nya menghantui ibu pertiwi.

Belum usai kasus Biduan predator anak di Jambi beberapa waktu yang lalu, kini hal serupa kembali terjadi kepada anak di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tak tanggung-tanggung korban pelecehan seksual kali ini mencapai 7 orang yang semua diketahui masih siswa di sekolah tersebut.

Parahnya lagi pelaku pelecehan seksual kali ini merupakan oknum guru berinisial (MA) yang merupakan guru mata pelajaran agama.

Dalam melancarkan aksinya, modus pelaku ini terbilang baru yaitu dengan berpura-pura memeriksa satu persatu pekerjaan rumah (PR) yang sebelumnya telah pelaku tugasi pada para siswanya.

Saat murid tersebut maju untuk mengantarkan tugas, disitulah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyuruh sang murid duduk di atas pangkuannya.

Ulah bejatnya tersebut kemudian lama-kelamaan terendus oleh pihak sekolah dan kemudian melaporkan oknum guru itu kepada pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan penuturan Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani dinukil dari tribun, untuk pelaku (MA) telah ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pelaku saat ini sudah kita amankan dan sudah kita tahan, untuk korban sebanyak tujuh orang," ungkap Fanani saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku (MA) ini akan disangkakan pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI Nomor 17 Thun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu untuk para korban sendiri kini sudah mendapat pendampingan psikologis oleh pihak terkait.

Editor
Komentar
Banner
Banner