Pembunuhan Waria

Awal Mula Tertangkapnya Kekasih Pembunuh Waria di Tapin 

Polres Tapin sukses menangkap terduga pembunuh Heriyadi alias Alya (33). Tertangkapnya para pelaku yang salah satunya adalah kekasih korban tak lepas dari infor

Featured-Image
Salah satu pembunuh Ayla rupanya masih di bawah umur. apahabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - Polres Tapin sukses menangkap terduga pembunuh Heriyadi alias Alya (33). Tertangkapnya para pelaku yang salah satunya adalah kekasih korban tak lepas dari informasi sejumlah anak punk.

Sebelumnya warga menemukan jasad Ayla sudah mengeluarkan aroma tak sedap, Selasa (21/3) di semak rerumputan Desa Antasari. Sebelumnya Ayla telah hilang lima hari lamanya.

"Sebelum ditemukan meninggal korban sempat berhubungan dengan anak punk," ungkap Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono, Senin (27/3). 

Baca Juga: Terungkap, Motif Pembunuhan Waria di Tapin Lantaran Dibakar Api Cemburu

Polisi sebelumnya memang sudah memetakan lokasi atau tempat-tempat tongkrongan anak punk di Kabupaten Tapin.

"Saksi kita temukan lapangan Dwi Darma, salah satu lokasi nongkrong anak punk. Dari situ kita lakukan pendalaman," jelasnya.

Awalnya saksi tidak mengaku. Namun usai dilakukan interogasi, mereka mau koperatif. 

Terungkap, bahwa mereka sempat melihat korban cekcok dengan dua orang tersangka. Yakni AM (17) dan AP (21).

Baca Juga: Dua Terduga Pembunuh Waria di Tapin Berhasil Dibekuk!

"Sehingga terungkap-lah nama-nama tersangka tersebut dan langsung kami amankan nama-nama yang bersangkutan," ujar AKP Haris.

Para anak-anak punk tersebut merupakan teman korban. Mereka juga mengaku dan menyaksikan langsung cekcok antarkorban dengan pelaku. 

Cekcok tersebut dilatari rasa cemburu Alya terhadap AM yang merupakan kekasih korban. Ayla menduga pelaku yang masih di bawah umur itu selingkuh dengan waria lain.

Baca Juga: Mengenang Shinta Ratri, Transpuan Muslim yang Menggagas Pesantren untuk Waria

Terbakar api cemburu dan dalam kondisi mabok, Alya dan AM terlibat cekcok tepat di depan SDN 1 Antasari Hilir tak jauh dari lokasi mayat Alya ditemukan. Alya kabaranya ketika itu lebih dulu menampar pelaku. 

"Emosi, tidak terima dipukul. AM memanggil (telepon) kawannya AP dan melakukan penganiayaan," jelasnya.

Kondisi Alya yang mabuk membuat AM dan AP leluasa menganiaya membawanya ke belakang SDN 1 Antasari.

Baca Juga: Mencengangkan, Motif Pembunuhan Waria Ayla di Tapin

Tak cukup sampai di situ, para tersangka kembali lagi melakukan pemukulan sampai korban tak sadarkan diri.

"Korban langsung tumbang setelah dipukul AM dengan batang bambu di bagian belakang kepala," jelasnya. 

Selanjutnya, AP memukul bagian dada Ayla menggunakan tangan. Setelah tumbang, keduanya membopong tubuh Alya ke semak rerumputan di belakang rumah. Jaraknya kurang lebih 300 meter dari lokasi cekcok.

Mendiang Ayla semasa hidup.
Mendiang Ayla semasa hidup.

Sepeda motor korban diparkirkan tak jauh dari posisi mayat Alya terlentang. Hingga dikabarkan korban hilang sekitar lima hari sebelum jasad korban ditemukan membusuk.

Baca Juga: Fakta Baru Mayat Waria Alya di Tapin

Dari pengakuan AM, ia berpacaran dengan Alya sekitar dua pekan lamanya. Ia merasa kesal sebab dituduh selingkuh.

"Tidak selingkuh, cuma chat-chat aja," ujar AM saat konferensi pers di Polres Tapin. 

Meninggalkan Alya tergeletak pingsan di rerumputan, AM dan AP pulang. Ia sempat membawa handphone milik korban.

"Karena panik HP itu saya kembalikan dengan dilempar dekat mayat Alya," ujar AM.

Akibat ulahnya, AM dan AP pun terancam dijerat dengan tiga pasal KUHPidana. Masing-masing Pasal 338, Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 531. Ancaman penjara paling lama 15 tahun.

"Setiap pelaku kejahatan itu pasti meninggalkan bekas, walaupun sudah disembunyikan tetap akan ketahuan. Terima kasih kepada anggota yang terlibat berkat kerjasamanya pelaku berhasil diamankan dua hari usai ditemukan jasad korban," tutup Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser.

Editor


Komentar
Banner
Banner