Kemiskinan Ekstrem Jakarta

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov DKI Perlu Tingkatkan Sinergitas

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersinergi atasi kemiskinan.

Featured-Image
Happiness of the poor children.Taken in Chupah district, Gialai province Vietnam. (Unsplash/Larm Rmah)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersinergi atasi kemiskinan, utamanya pada sektor sosial, kesehatan dan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta eksekutif segera menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem yang terjadi di ibu kota melalui program-program yang bisa dilaksanakan lintas sektor.

“Kita menitipkan arahan kepada teman-teman eksekutif untuk prioritaskan anggaran yang khusus menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem, karena sebenarnya banyak program yang bisa dikoordinasikan lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Sastroamidjojo, Jumat sore (17/2) kepada bakabar.com.

Dia berharap Dinas Sosial mampu melakukan pembaharuan data kemiskinan ekstrem mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Harapannya di tahun 2024, penerima bantuan tepat sasaran.

“Kita harus punya data by name by address. Ketika kita punya data, langkah intervensi yang bisa kita lakukan itu jelas dan terukur,” terangnya. 

Lebih lanjut, Dinas Kesehatan diminta segera mengoptimalkan penyuluhan terhadap pelayanan kesehatan gizi, serta mengevaluasi program Pemberian Makan Tambahan (PMT) sehingga bisa memenuhi kebutuhan balita dan anak sesuai standar kesehatan.

“Pemenuhan gizi kita ada program PMT yang rutin dan berkala diberikan. Anggaran harus dinaikan, supaya PMT yang kita berikan memenuhi standar gizi yang dibutuhkan,” terangnya.

Anggara juga berharap Dinas Pendidikan, di tahun 2024, Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mampu dioptimalkan demi menanggulangi kemiskinan Jakarta dan mendukung program merdeka belajar.

Sementara itu, menurut pengamatan bakabar.com, pernyataan DPRD DKI berbeda dengan apa yang diungkapkan Pj Gubernur pada Rabu (15/2) lalu. Saat itu, Heru Budi menjelaskan kepada awak media jika data by name by address sudah mereka kantongi.

Editor
Komentar
Banner
Banner