bakabar.com, JAKARTA - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan keluarganya untuk menerapkan hidup berintegritas.
Hidup sederhana merupakan salah satu wujud menjunjung tinggi nilai integritas oleh ASN DKI Jakarta selain disiplin, jujur, bertanggung jawab dan kerja keras.
“Hidup berintegritas artinya kita hidup Alhamdulillah syukuri ada penghasilan dari Pemprov DKI Jakarta. Mudah-mudahan itu lebih dari cukup. Gunakanlah sebaik mungkin tidak harus berpikir untuk mencari tambahan penghasilan lain di luar sesuai ketentuan,” ujar Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Senin (3/4).
Baca Juga: Pj Heru Larang Pejabat Pemprov DKI Pamer Kekayaan
Pemprov DKI mewajibkan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh pejabat di Pemprov DKI Jakarta. Hal itu untuk mempertangung jawabkan harta yang mereka miliki.
“Oleh sebab itu, selaras dengan hidup berintegritas tentu apa yang kita peroleh dan miliki laporkan ke KPK sebagai bagian dari kita hidup berintegritas,” pungkas Syaefuloh.