bakabar.com, BONDOWOSO - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), Latun alias Nurul (36 Tahun) warga Desa Poncogati, Kabupaten Bondowoso tega menculik anak majikannya sendiri untuk ikut ketika mengemis.
Polres Bondowoso kini masih mendalami motif dari pelaku menculik seorang bayi yang masih berusia 8 bulan itu.
Kapolres AKBP Wimboko mengatakan pelaku sempat membawa bayi tersebut ke Surabaya. Sesampai di Terminal Bungurasih Surabaya, ia berencana melanjutkan perjalanan ke Tangerang.
Baca Juga: Perhatikan Tumbuh Kembang Anak demi Generasi Masa Depan
Di Tangerang, pelaku berencana memberitahu pacarnya bahwa anak tersebut adalah hasil buah cintanya dengan pelaku.
"Namun dalam pemeriksaan pelaku, terkuak bahwa anak tersebut akan di manfaatkan pelaku untuk mengemis dan meminta-minta," kata AKBP Wimboko melalui keterangan tertulis, Rabu (25/1).
Kasus penculikan ini bermula saat kedua orang tua bayi tidak di rumah sedang bekerja. Pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk mambawa kabur anak majikannya.
"Pelaku ini merupakan pembantu korban yang bekerja merawat anak," jelasnya.
Baca Juga: Selama Masa Penculikan 29 Hari, Malika Dibawa Pakai Gerobak
Tidak sampai 24 jam setelah kejadian penculikan, pada tanggal 16 januari 2023, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumah saudaranya di Desa Sukosari Kecamatan Tamanan Bondowoso.
Pelaku tidak sampai berangkat ke Tangerang setelah polisi berhasil memancingnya agar mau kembali pulang ke Bondowoso.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian bayi, gawai dan satu tas besar berisi baju ganti. Kini bayi tersebut telah kembali ke pelukan orangtuanya.
"Saya minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga anak-kita. Selektif dalam memilih pengasuh anak," ujarnya.