Kasus Pencurian Uang

ART Catherine Wilson Terbukti Bersalah, Hakim Vonis 1 Tahun 9 Bulan

Pencuri di rumah aktris Catherine Wilson yang merupakan asisten rumah tangga (ART) telah divonis penjara selama 1 tahun 9 bulan.

Featured-Image
Aktris Catherine Wilson dikabarkan tersandung kasus narkotika. Foto: Kapanlagi.com

bakabar.com, DEPOK - Pencuri di rumah aktris Catherine Wilson yang merupakan asisten rumah tangga (ART) telah divonis penjara selama 1 tahun 9 bulan. ART telah terbukti melakukan pencurian uang sebesar Rp1,7 juta di rumah di Catherine Wilson di kawasan Cinere, Kota Depok.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Divo Ardianto menjelaskan, terdakwa Riki Adiasza divonis penjara karena terbukti melakukan pencurian uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika.

"Terdakwa Riki Adiasza divonis kurungan penjara 1 tahun 9 bulan," kata hakim Divo Ardianto saat memimpin sidang, Rabu (9/8). 

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Riki Adiasza, dari YLBH 'Kami Ada' Muhamad Surahman mengaku menerima keputusan hakim yang menjatuhkan vonis selama 1 tahun 9 bulan. 

Baca Juga: Pencurian Besi JPO Marak, Polisi Lakukan Pengejaran

Muhamad Surahman menjelaskan Riki Adiasza memang terbukti melakukan pencurian Rp1,7 juta, 1.000 dolar AS, dan 400 dolar Singapura. Tapi atas tuduhan pencurian jam tangan, kliennya tidak terbukti.

"Tapi atas tuduhan pencurian jam tangan tidak terbukti," kata Muhamad Surahman.

Sebelumnya diberitakan aktris Catherine Wilson mengalami kemalingan di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Uang miliknya diambil oleh maling yang ternyata merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumahnya.

Baca Juga: Wanita Muda Jadi Korban Pencurian Driver Online di Penjaringan

Kasi Humas Polres Metro Depok, yang saat itu bertugas, AKP Elni Fitri mengungkapkan pelaku melakukan aksinya ketika Catherine berada di luar rumah untuk waktu yang lama.

"Tersangka yang bekerja sebagai ART di rumah korban (Keket, red) atau pelapor pada saat korban keluar rumah untuk waktu lama. Tersangka mengambil uang dolar Amerika dan Singapura milik korban yang disimpan di atas lemari kamar korban," ujar AKP Elni Fitri.

Menurut Elni, pelaku tidak hanya mengambil uang dolar Amerika dan Singapura. Pelaku juga diketahui mengambil sejumlah uang rupiah milik Keket yang disimpan di kotak lemari.

Baca Juga: Marak Pencurian Spion Mobil, Lakukan Pencegahan dengan Cara Ini

"Setelah mengambil uang milik korban, tersangka langsung menukarkan uang dolar tersebut ke money changer daerah Melawai," ucap Elni.

Catherine Wilson menyadari uangnya raib ketika pulang ke rumah dan mencari uang tersebut. Sang aktris lantas menanyakan hal itu kepada pelaku dan ia tidak mengaku.

"Akhirnya (keket, red) menanyakan ke tersangka. Namun (pelaku) tidak mengakuinya. Sampai akhirnya korban mengecek ke kamar korban dan mendapati surat penukaran uang yang tidak bisa dielak lagi oleh tersangka," jelas Elni.

Editor
Komentar
Banner
Banner