Aktivitas Tambang

Armada Tambang Semen dan Batu Kapur di Puger Ganggu Aktivitas Jam Sekolah

Sejak munculnya perusahaan besar tambang semen di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger sejumlah penambang kecil dan perajin batu kapur mengeluhkan semakin sulit menda

Featured-Image
Ketua Forum Pemuda Kapuran, M Zaenul Arifin dalam rapat dengar pendapat. (Foto: apahabar.com/Ulil)

bakabar.com, JEMBER - Sejak munculnya perusahaan besar tambang semen di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger sejumlah penambang kecil dan perajin batu kapur mengeluhkan semakin sulit mendapat pasokan bongkahan batu kapur.

Dari sekitar 400 UMKM di sektor batu kapur, kini nyaris tinggal 50 persen yang bertahan akibat minimnya jumlah pasokan.

Selain protes terkait aktivitas armada pertambangan pabrik Semen, mereka mengeluhkan sedikitnya produksi batu kapur akibat terbatasnya wilayah tambang sehingga banyak UMKM di sektor batu kapur yang gulung tikar.

Sejumlah penambang lokal dan penggiling batu kapur kemudian mendatangi Kantor DPRD Jember, agar mendapatkan wilayah tambang yang bisa dikelola masyarakat. Mereka datang ke kantor dewan lewat Perkumpulan Pengusaha Masyarakat Gunung Sadeng.

Baca Juga: Tersangka Pembuat Sabu di Jakarta Barat Mengincar Pembeli Penggemar Vape

Namun di tengah protes tersebut, muncul satu pemuda yang menyampaikan keluhan versi masyarakat terkait aktivitas pertambangan di sana.

Ketua Forum Pemuda Kapuran, M Zaenul Arifin justru menyampaikan persoalan lain. Menurutnya, masyarakat di sana sudah lama mengeluhkan angkutan berat armada tambang yang merusak jalan dan mengganggu aktivitas anak berangkat sekolah.

Zaenul bahkan mengeluh tidak bisa membedakan mana getaran armada tambang yang sedang lewat dengan gempa bumi.

"Kami tidak bisa membedakan, 15 meter dari jalan raya, mana gempa dan armada lewat. Getarannya sangat menakutkan," kata Zaenul saat rapat dengar pendapat, Kamis (12/1).

Suasana pertambangan di Gunung Sadeng, Puger. Sejumlah Armada tampak membawa material bongkahan batu kapur. (Foto: bakabar.com/Ulil)
Suasana pertambangan di Gunung Sadeng, Puger. Sejumlah Armada tampak membawa material bongkahan batu kapur. (Foto: bakabar.com/Ulil)

Zaenul menyebut, aktivitas armada tambang tersebut banyak dikeluhkan masyarakat di kawasan Desa Grenden dan Kasiyan, Kecamatan Puger.

Warga, kata Zaenul juga mengeluhkan debu yang mengotori lingkungan rumah. Tidak hanya itu, aktivitas armada tambang di pagi hari, antara pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB juga mengganggu para orangtua saat mengantarkan anak ke sekolah.

"Kami sudah protes agar armada tidak melintas di jam sekolah antara jam 6 sampai jam 8 pagi. Tapi tetap memberangkatkan armada. Seluruh tambang di sana," katanya.

Baca Juga: Tagih Revisi UU Desa, 150 Kades se-Banyuwangi Geruduk Senayan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono mengatakan perusahaan memiliki hak untuk menggunakan jalan tersebut karena dibangun oleh pemerintah.

Namun, perusahaan juga perlu melakukan pendekatan kepada masyarakat agar aktivitas pertambangan tidak mengganggu anak sekolah.

"Kalau ada komunikasi baik dengan pihak perusahaan mungkin bisa. Selama tidak merugikan perusahaan (blokade jalan). Karena perusahaan punya hak, diatur di Undang-undang untuk melakukan pembinaan, termasuk kesepakatan armada di jam sekolah," kata Siswono.

Kini untuk kedua kalinya, Perkumpulan Pengusaha Masyarakat Gunung Sadeng mendatangi kantor DPRD Jember untuk hearing kedua, Senin (16/1).

Selama hearing, dewan dan Perkumpulan Pengusaha Masyarakat Gunung Sadeng sepakat tidak lagi membahas persoalan jalan. Mereka ingin fokus memperjuangkan lahan tambang untuk masyarakat.

Di sisi lain, Sekertaris Komisi B, David Handoko Seto saat diminta tanggapan terkait armada di jam sekolah, pihaknya berjanji akan menyampaikan ke Pemprov Jatim. Sebab, menurutnya jalan yang dilintasi armada tambang merupakan jalan provinsi.

"Jadi jalan itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi Dari hasil RDP (rapat dengar pendapat) apapun jadi kepentingan masyarakat Jember. Hasil RDP kemarin akan kami sampaikan ke Gubernur, karena jalan yang di sana sudah rusak," kata David.

Baca Juga: Kepergok Saat Curanmor di Kebon Jeruk, 2 Orang Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

David juga meminta agar Pemprov Jatim tidak tinggal diam, setidaknya untuk segera melakukan perbaikan jalan. Meski ia tidak menampik, pengadaan pembangunan jalur khusus tambang membutuhkan proses yang panjang, terutama pengadaan lahan," ujarnya.

David juga sepakat agar armada tambang tidak melintas di jam sibuk antara pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

"Mestinya harus diatur, karena jam segitu waktunya anak berangkat ke sekolah, orang ke pasar, bekerja dan lain sebagainya," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner