bakabar.com, BANYUWANGI- Sebanyak 150 kepala desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur meninggalkan desanya untuk menagih janji ke Jakarta,(16/01). Ratusan kades tersebut sengaja datang ke Senayan untuk menuntut revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014.
Dibagi menjadi dua gelombang, rombongan yang pertama datang ke ibu kota Indonesia itu yakni Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau (Papdesi), Forum Silaturahmi Kepala Desa Banyuwangi (FSKB) dan disusul Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab).
Baca Juga: Jadi Lokasi Ziarah Abah Guru Sekumpul, Desa Tungkaran Mengukir Kisahnya
Kepala Desa Gumirih yang juga menjabat sebagai Ketua Pabdesi Kabupaten Banyuwangi Ahmad Mura'i mengatakan ratusan kades yang sengaja datang ke Jakarta untuk menggelar aksi damai untuk menagih janji revisi undang-undang nomer 6 tahun 2014 pasal 39.
"Ia kita sengaja datang ke Jakarta untuk menggelar aksi damai menuntut revisi Undang-Undang Desa nomer 6 tahun 2014 Pasal 39," ungkap Mura'i, Senin (16/01).
Sedikitnya, ada sekitar 150 kepala desa dari berbagai organisasi yang ikut bersama menuju Senayan untuk menyuarakan revisi Undang-Undang Desa nomer 6 tahun 2014 tersebut.
Baca Juga: Dukung UMKM Desa, BKNDI Luncurkan Program KUR Syariah di Jatim
"Iya mas, dari 150 kades itu kita berangkat dibagi menjadi dua gelombang," katanya kepada bakabar.com.
Mura'i menerangkan gelombang pertama berangkat Minggu malam (15/01) sebanyak tiga bus. Sedangkan gelombang kedua berangkat hari ini sebanyak dua bus.
Adapun acara inti tuntutan revisi UU Desa, rencananya akan digelar besok Selasa,(17/01).
"Untuk acara inti akan digelar besok mas di Senayan, membahas revisi Undang-Undang tentang Desa Pasal 39," jelasnya.