apple

Apple Blokir Gugatan Pengguna iPhone yang Anggap Baterai Cacat

Apple Inc, meminta untuk memblokir gugatan massal senilai 2 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp29 triliun kepada pengadilan di London.

Featured-Image
Apple tolak gugatan pengguna iPhone. Foto: dok. Pexels.com/Jess Bailey Designs

bakabar.com, JAKARTA - Perusahaan teknologi terkemuka, Apple Inc, meminta untuk memblokir gugatan massal senilai 2 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp29 triliun kepada pengadilan di London.

Apple meminta pemblokiran gugatan massal kepada pengadilan bagi yang menuduhnya menyembunyikan baterai yang cacat di jutaan iPhone dengan melakukan throttling melalui pembaruan perangkat lunak.

Dalam siaran yang dilansir Reuters, Selasa (2/5), lerusahaan asal AS itu menghadapi gugatan senilai hingga 1,6 miliar pound sterling ditambah bunga.

Gugatan itu diajukan oleh juru bicara kelompok konsumen Justin Gutmann atas nama pengguna iPhone di Inggris.

Baca Juga: Rumor Apple Gulirkan iOS 17 di WWDC 2023, Apa Saja yang Berubah?

Pengacara Gutmann berargumen dalam dokumen pengadilan bahwa Apple menyembunyikan masalah baterai pada beberapa model telepon dan disebut 'diam-diam' memasang alat pengelola daya yang membatasi kinerja.

Pabrikan ponsel itu mengatakan dalam argumen tertulis bahwa gugatan tersebut "tanpa dasar" dan sangat menyangkal bahwa baterai iPhone cacat, kecuali pada sejumlah kecil model iPhone 6s.

Apple juga menawarkan penggantian baterai gratis untuk pengguna gawai terdampak.

Throttle atau throttling pada iPhone adalah cara yang ditempuh Apple untuk memperlambat kinerja ponsel dengan perangkat lunak supaya kerja baterai tidak berat sehingga tidak mendadak mati.

Baca Juga: Apple Watch versi iOS 10 Akan Bawa Peningkatan yang Fokus pada Widget

Mereka juga mengatakan bahwa pembaruan pengelola daya-nya yang diperkenalkan pada 2017 untuk mengelola permintaan pada baterai yang lebih tua atau dengan tingkat muatan rendah, hanya mengurangi kinerja iPhone 6 sebesar rata-rata 10 persen.

Gutmann meminta pengadilan banding Competition Appeal Tribunal London untuk mengesahkan kasus tersebut dan mengizinkannya untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Melalui pengacaranya, Philip Moser, yang mengacu pada kesepakatan Apple pada 2020 untuk menyelesaikan gugatan class action dan regulasi oleh negara-negara bagian AS atas masalah baterai iPhone sebagai bukti bahwa Apple tidak "mengatakan ini tidak pernah terjadi".

"Apple juga berkomitmen untuk menjadi 'lebih jelas dan terbuka' kepada pengguna iPhone tentang kesehatan baterai pada pengawas persaingan Inggris pada 2019," kata Moser.

Baca Juga: Ada Promo iPhone 12 hingga iPhone 14 di iBox, Cek Harga Terbarunya

Perusahaan itu menyangkal menyesatkan penggunanya tentang masalah baterai iPhone dan menunjuk pada permintaan maaf publik yang dikeluarkannya pada 2017.

Apple menawarkan penggantian baterai lebih murah kepada pelanggan yang terkena dampak.

David Wolfson, pengacara Apple mengatakan dalam dokumen pengadilan, bahwa gugatan itu pada dasarnya mengklaim "tidak semua baterai dapat memberikan tenaga puncak yang diminta dalam semua keadaan pada semua waktu", yang umum terjadi pada semua perangkat yang menggunakan baterai.

Editor


Komentar
Banner
Banner