bakabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang meminta agar Pemerintah Pusat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan waktu Pilkada.
Hal tersebut disampaikan Sarman ketika sedang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apkasi ke-15 pada bulan Juli lalu.
"Jadi, tujuannya adalah agar pelantikan kepala daerah supaya bisa cepat dilaksanakan minimal pada 31 Desember 2024. Ataupun kalo terlambat, bisa di bulan Januari 2025," ujar Sarman kepada bakabar.com, Kamis (3/8).
Baca Juga: Kritik Mahfud Soal Usulkan Penundaan Pilkada oleh Bawaslu
Jika nantinya ada waktu jeda yang panjang dalam Pilkada tersebut, Sarman khawatir bisa menambahkan ketidakpastian dari sisi pelayanan kepada masyarakat.
Karena menurutnya, kalau pemilihan tersebut diadakan di bulan November, untuk hasilnya baru bisa keluar di bulan Januari atau Februari 2025. Dengan begitu, Sarman mengatakan kalau kepala daerah juga memiliki keterbasatan untuk mengambil kebijakan.
"Jadi kalo September, Januari itu bisa memilih dan jadikan staf yang baru-baru dan memberikan rasa kepastian kepada masyarakat baik dari sisi pelayanan, perizinan, dan berbagai apa yang ditugaskan kepala daerah untuk saat ini," imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu Usul Pilkada Serentak 2024 Ditunda, Ini Alasannya!
Jadi, Sarman menyebut hal tersebut sangat memungkinkan Pilkada untuk dimajukan, dan berharap kalau September diadakannya, pada bulan November sudah ada hasil.
"Artinya, sebelum di bulan Desember tanggal 31 udah ada pelantikan dan akan kembali bekerja," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memajukan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Mulanya Pilkada dijadwalkan berlangsung 27 November 2024. Namun ia menyampaikan masukan agar kontestasi elektoral daerah itu dipindah ke September 2024.