Hot Borneo

Apes! Pria Kotabaru Kepincut Dokter Cantik Palsu Hingga Tertipu Ratusan Juta

Jajaran unit buru sergap (Buser) Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus penipuan.

Featured-Image
Apes! Pria Kotabaru kepincut dokter cantik palsu hingga tertipu ratusan juta. Foto : AKP Abdul Jalil for apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU - Jajaran unit buru sergap (Buser) Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus penipuan.

Kali ini, kasusnya pun terbilang unik dan spontan membuat heboh. Sebab, korbannya seorang pria berinisial FPK berusia 26 tahun.

Korban sendiri tercatat sebagai warga Jalan Flamboyan, Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Korban kepincut oleh ulah pelaku pria yang menyamar menjadi wanita cantik berprofesi sebagai dokter umum, berinisial EKR berusia 25 tahun.

Duit ratusan juta pun berhasil dikuras oleh pelaku dari tangan korban dengan modus menjalin asmara plus iming-iming ke pelaminan.

Pelaku sendiri diketahui merupakan warga Jalan Cimpedak Komplek Jone Indah RT 09 Desa Jone, Kecamatan Tanah Gerogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil memastikan telah mengamankan pelaku.

Pelaku berhasil diringkus Unit Buser Polres Kotabaru di backup Unit Jatanras Polres Paser Polda Kaltim, pada Selasa 29 November 2022, sekitar pukul 06.00 Wita.

Pelaku berhasil dibuat tak berkutik di rumahnya di Jalan Cimpedak Komplek Jone Indah, Desa Jone Kecamatan Tanah Gerogot, Paser, Kaltim.

"Jadi, berangkat dari laporan keluarga korban, pelaku sudah kami amankan dan diproses hukum lebih lanjut," ucap Jalil, Rabu (30/11) siang.

Kasat Reskrim menerangkan peristiwa penipuan terjadi berawal saat keluarga korban membuka Handphone korban.

Di dalamnya lantas didapati chatan milik korban dengan pacarnya yakni pelaku tengah memiliki permasalahan perihal utang piutang.

Lalu korban berkenan membantu dengan mengirimkan uang senilai Rp17 juta via rekening BNI.

Selanjutnya hanya berselang beberapa hari kemudian korban kembali mengirimkan uang jumbo secara bertahap hingga senilai Rp344, 7 juta.

Pihak keluarga pun langsung menanyakan perihal transaksi tersebut, dan diakui korban ingin membantu melunasi hutang sang kekasih melunasi hutang.

Sebab, pelaku yang juga sering mengirimkan foto seksi orang lain kepada korban yang diambil dari akun Facebook.

Pelaku juga berjanji siap dinikahi dan akan datang langsung ke Kotabaru setelah hutang-hutangnya lunas.

"Nah, dari situlah keluarga korban makin penasaran dan makin curiga, padahal korban dengan pelaku atau yang diakui pacarnya belum pernah bertemu," ujarnya.

Akibat aksinya, kini pelaku beserta barang bukti diseret ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun.

Baca Juga: Giliran Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Banjarmasin, Tali Pusar Belum Putus

Editor


Komentar
Banner
Banner