Peristiwa & Hukum

Apes, Maling Kepergok Si Pemilik Burung Saat Beraksi

Seorang pria berinisial MP (39) diamankan polisi terkait tindak pidana pencurian yang dilakukannya pada Kamis (22/2).

Featured-Image
Barang bukti burung dan sepeda motor yang disita polisi dari pelaku pencurian. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang pria berinisial MP (39) diamankan polisi terkait tindak pidana pencurian yang dilakukannya, Kamis (22/2).

Warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Tabalong, ini kepergok saat akan mengambil burung warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, pelaku diamankan saat  mencoba mengambil burung peliharaan milik korban, SU (42).

Saat itu, korban pulang dari kebun dan langsung masuk ke dalam rumah. Sebelumnya ia melihat seorang pria melintas di jalan depan rumahnya menggunakan sepeda motor jenis metik.

Tidak lama berselang, korban mendengar ada yang mengetuk pintu, tetapi tidak dihiraukannya. Akan tetapi ia mengintip dari dalam rumah, ada seorang pria tak dikenal berada di teras rumahnya.

"Pria itu mencoba mengambil burung peliharaan milik korban. Melihat itu korban langsung menangkapnya, sembari berteriak hingga tetangganya datang membantu korban," beber Joko,Jumat (23/2).

Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan perbuatan serupa di Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung dan di Desa Pasar Panas, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

"Bersama pelaku, polisi menyita burung jenis Cucak Ijo dan sepeda motor jenis metik," pungkas Joko.

Baca Juga: Cemburu, Pria Banjarbaru Aniaya Kekasih di Tabalong

Editor


Komentar
Banner
Banner