bakabar.com, BANJARMASIN – Lama tak terdengar, pembahasan soal Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima di Kalsel, kembali mengemuka.
Terutama saat audiensi Komite I DPD RI dengan DPRD Kalsel beserta panitia DOB Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima, di Banjarmasin, Kamis (22/9).
Dari audiensi tersebut, ternyata selama ini draf pembentukan DOB Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima belum sampai ke DPR RI di Senayan.
“Di masyarakat kan, kabupaten calon DOB ini sepertinya sudah oke dan siap dibentuk. Tapi sebenarnya belum, karena di Senayan pun berkasnya belum masuk," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim usai pertemuan singkat itu.
Senator Senayan asal Kalsel itu mengungkapkan bahwa proses pembentukan dua DOB Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima itu belum matang.
Terutama dokumen yang diperlukan terkait proses pengajuan usulan pembentukan daerah ke tingkat pusat.
Habib mengadvokasi kepada kedua panitia pembentukan kabupaten baru itu, guna mematangkan lagi kelengkapan yang diperlukan.
Seperti kajian mendalam maupun persetujuan dari pemerintah daerah dan legislatif yang akan dimekarkan.
“Jika memang ada keinginan masyarakat untuk pemekaran, maka kita fasilitasi. Tapi kembali pada masyarakat itu sendiri, bagaimana persiapannya dan komunikasi dengan pihak terkait," tuturnya lagi.
Hal itulah yang menurutnya menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat singkat yang difasilitasi oleh DPRD Kalsel itu.
Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi, Supian HK mengirimkan undangan agar pihak Komite I DPD RI dapat memberikan advokasi.
Dalam rapat tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para senator yang hadir.
Termasuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh panitia pembentukan DOB, yang membuat proses pembentukannya menjadi lambat.
Sudah Siap
Ketua I Panitia Pembentukan Kabupaten Gambut Raya, Ahmad Yunani mengungkapkan, untuk saat ini proses pembentukan DOB Gambut Raya yang berpisah dari Kabupaten Banjar itu sudah 90 persen.
"Segala persyaratan oleh pemerintah pusat sudah kita penuhi semua untuk dapat membentuk Kabupaten Gambut Raya dan tinggal satu saja lagi yang perlu dimatangkan," tuturnya.
Namun ia memastikan hal itu hanya terkait masalah politis yang tidak terlalu berpengaruh pada kelanjutan proses pembentukan daerahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Saijul Kurnain mengungkapkan bahwa rencana pemekaran sudah mendapatkan dukungan dari Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kotabaru selaku daerah induk yang akan dimekarkan.
Bahkan sudah digelar Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Kotabaru yang secara aklamasi mendukung pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
"Tinggal tahapan akhir untuk hasil kajian, yang sudah dilaksanakan sejak bulan Mei dan diperkirakan dapat rampung sebelum akhir tahun ini," pungkas Saijul.
Salah satu alasan pembentukan dua DOB di Kalsel adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengurangi beban kabupaten induk karena luasnya wilayah.
Rencana pemekaran sempat terhalang terbitnya moratorium atau penghentian pembentukan DOB yang berlaku beberapa tahun terakhir.
Meskipun saat ini moratorium masih diberlakukan, tapi sejumlah calon DOB sudah mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya untuk dapat mengajukan usulan pembentukan.