bakabar.com, JAKARTA – Anwar Usman angkat bicara terkait pemberhentiannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Paman dari calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka itu merasa dijadikan objek politisasi terkait dengan berbagai keputusan MK.
“Saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir maupun tentang rencana pembentukan MKMK telah saya dengan sebelum MK terbentuk,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11).
Baca Juga: Dipecat dari Ketua MK, Anwar Usman: Jabatan Milik Tuhan!
Terlebih, dirinya menganggap kabar tersebut sebagai bentuk membunuh karakter dirinya. Tapi, ia lantas mencoba berbaik sangka terkait dengan kabar tersebut.
“Namun meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka,” tuturnya.
Sebelumnya MKMK memecat Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua hakim Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan terkait hasil perkara batas usia capres dan cawapres yang diputuskan sebelumnya.
Baca Juga: Castro Sarankan Anwar Usman Mundur: Tak Layak Jadi Hakim!
Berkaitan dengan putusan yang dianggap menjadi pelanggaran berat, Paman Gibran Rakabuming tersebut akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.
Dalam putusan yang dibacakan, Jimly Asshiddiqie memutuskan bahwa 9 hakim MK dinyatakan bersalah melanggar kode etik MK.
Pihak MKMK juga memutuskan bahwa 9 hakim MK hanya mendapat hukuman teguran lisan secara kolektif berdasarkan putusan nomor 5 MKMK L/1023.