bakabar.com, BALIKPAPAN - Peristiwa kebakaran di Lapas Tanggerang yang menewaskan puluhan narapidana itu menjadi atensi Lapas dan Rutan di daerah lainnya termasuk di Balikpapan.
Salah satunya Rutan Klas II B Balikpapan yang melakukan antisipasi kebakaran di dalam tahanan. Para petugas Rutan Klas II B Balikpapan pun intens melakukan pengecekan kamar tahanan agar tidak ada bahan yang mudah terbakar.
Pengecekan langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Luby Lukman Zakaria beserta jajaranya pada Rabu (8/9). Kegiatan pengecekan berlangsung selama tiga jam dan dimulai dari pukul 08.00 Wita.
"Kami melakukan pengecekan kamar hunian dengan di fokuskan pada kondisi kamar, instalasi listrik, beranggang dan gembok. Khususnya pada kondisi teralis besi kamar hunian, instalasi listrik serta segala hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan di dalam Rutan seperti penggunaan alat elektronik dan sebagainya," kata Luby.
Tim melakukan pengecekan terhadap seluruh kamar hunian. Termasuk kontroling area beranggang secara keseluruhan dan instalasi listrik. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya preventif kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan, dan dalam hasil pemeriksaan tidak ditemukan kerusakan pada area kamar hunian dan instalasi listrik. Serta tidak ditemukan pola potensi gangguan kamtib setelah dilakukan pengecekan.
"Dari hasil pengecekan sejauh ini tidak ditemukan kerusakan di area kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib," ujarnya.
Selanjutnya hasil kegiatan pengecekan tersebut dibuatkan laporkan dan dikirim ke Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja serta profesionalisme jajaran Rutan Balikpapan," pungkasnya.