BNN Minta THR

Anggotanya Kedapatan Minta THR PO Bus, BNN Minta Maaf

Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi viralnya sebuah surat resmi yang dikeluarkan oleh BNN Kota Tasikmalaya yang disebarkan untuk tujuan meminta Tunjangan

Featured-Image
Kepala Biro Humas BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat ditemui di kantornya (Dok Juned Rodo)

bakabar.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi viralnya sebuah surat resmi yang dikeluarkan oleh BNN Kota Tasikmalaya yang disebarkan untuk tujuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada salah satu sebuah PO Bus.

BNN Pusat melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, menyampaikan permohonan maafkan kepada publik.

"Atasnama pribadi dan lembaga meminta maaf atas beredar informasi yang viral dan menyebabkan terganggunya masyarakat yang menyebabkan banyak yang tidak nyaman," kata Brigjen Pol Sulistyo Pudjo saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur (13/4).

Baca Juga: BNN Musnahkan Satu Ton Narkotika Sabu-Ganja

Ia menyebut, bahwa saat ini sejumlah pimpinan hingga tingkat bawah dari lembaga antinarkotika itu merasa resah dengan kejadian itu.

Sulistyo Pudjo memastikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum yang mengeluarkan dan mengedarkan surat tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah lebih dari 1 hari diperiksa di BNNP Jabar dan Irsus sudah 2 hari mendalami kasus ini dan untuk hasil kerja irsus dalam proses," lanjutnya lagi.

Baca Juga: Sebanyak 222.697 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

Hasil pemeriksaan itu pun diterangkan Kabiro Humas BNN, akan diputuskan oleh Komisi Etika BNN.

"Nanti ada komisi etika yang memutuskan hukumannya, yang jelas etika itu hukuman paling ringan itu minta maaf paling berat PTDH," pungkas Brigjen Sulistyo Pudjo.

Editor


Komentar
Banner
Banner