bakabar.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 1 ton narkotika untuk kali kedua di awal tahun 2023.
"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 356,622 kilogram, dan ganja seberat 757,763 kilogram," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, Selasa (28/3).
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan BNN, berdasar hasil pengungkapan empat laporan kasus dengan 15 tersangka. Baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Baca Juga: Ultah ke-21, BNN Sebut Telah Amankan Ratusan Ton Narkotika
"Dari laporan empat kasus yang melibatkan jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional," jelas pria berlatar polisi tersebut.
Brigjen Sugiri mengklaim BNN berhasil mengamankan satu juta generasi penerus bangsa Indonesia dari kejamnya dampak penyalahgunaan narkotika, dari pengungkapan kasus tersebut.
"BNN RI berhasil menyelamatkan lebih dari 1 juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkasnya.