DPRD Palangka Raya

Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Berharap Pelaksanaan Program MBG Jaga Semangat Sosial

Program MBG berpotensi memberi dampak sosial yang positif, terutama bila dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran.

Featured-Image
PELAKSANAAN Makan Siang Gratis di salah satu sekolah dasar di Kota Palangka Raya.(Foto: MC Palangka Raya)

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengingatkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

‘’Penting menjaga semangat sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil sebagai roh utama dari program MBG,’’ katanya di Palangka Raya, belum lama ini.

Dia mengapresiasi pelaksanaan program MBG yang digulirkan pemerintah pusat di Kota Palangka Raya.

Menurut Hatir, program yang saat ini masih berstatus sebagai pilot project tersebut telah berjalan cukup baik. Ia mencatat, saat ini terdapat lima dapur umum yang telah beroperasi untuk menyuplai makanan sehat bagi para siswa, dengan jumlah penerima manfaat mencapai puluhan ribu orang.

“Program ini masih merupakan pilot project dari pemerintah pusat. Di dalam anggaran daerah kita memang belum tercantum khusus untuk MBG. Tetapi jika suatu saat diperlukan, kita siap mendukung,” ujar Hatir yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, yang dilansir DayakNews.

Lima dapur umum yang tersebar di berbagai titik di Kota Palangka Raya masing-masing mampu melayani hingga 3.000 siswa per hari. Dengan demikian, total penerima manfaat dari program ini dapat menembus angka 15.000 siswa setiap harinya.

Hatir menilai pencapaian tersebut sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak sekolah. Program MBG juga berpotensi memberi dampak sosial yang positif, terutama bila dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran.

Menanggapi rencana pemerintah pusat untuk menambah jumlah dapur umum menjadi sepuluh unit di Kota Palangka Raya, Hatir menyatakan kesiapan DPRD untuk memberikan dukungan penuh, selama pelaksanaannya didasarkan pada regulasi atau instruksi resmi.

 “Selama ada dasar hukumnya, apakah itu berupa instruksi dari pusat atau peraturan lain yang sah, kita tidak akan ragu memberikan dukungan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” katanya.(*)

Editor


Komentar
Banner
Banner