bakabar.com, MUARA TEWEH - DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera menertibkan bangunan liar yang diperkirakan tak mengantongi IMB.
Tujuannya tak lain, agar Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tak terlihat semrawut. Apalagi keberadaan bangunan, memakan badan sungai.
Contoh, bangunan di Sungai Butong, Kelurahan Melayu dan bangunan sepanjang pesisir Sungai Bengaris yang memanjang di Kelurahan Lanjas juga Melayu tak terjamah.
Dikatakan Sastra Jaya, keberadaan bangunan liar itu mengganggu kerapian tata kota. Karena tak ber-IMB, keberadaan bangunan itu tidak menambah pendapatan asli daerah(PAD). Padahal itu sumber daerah yang mesti dimanfaatkan.
Wakil Ketua II DPRD Barut ini meminta keberanian dan tindak tegas Satpol PP. Maka nanti, tidak ada lagi bangunan liar di pesisir sungai.
Keberadaan bangunan, yang bahkan tiangnya ada yang berada di tengah sungai, menghambat arus air. "Hingga terjadi banjir, karena terjadi penyempitan sungai," tutupnya.