kasus penganiayaan

Anak Anggota DPR RI Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Putra anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur menganiaya seorang wanita hingga tewas di Surabaya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Featured-Image
Polisi tetapkan anak anggota DPR RI jadi tersangka kasus penganiayaan di Surabaya. Foto: tangkap layar Instagram Polrestabes Surabaya

bakabar.com, JAKARTA - Putra dari anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur menganiaya seorang wanita hingga tewas di Surabaya. Pelaku bernama Gregorius Ronald Tannur itu telah ditetapkan jadi tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10).

Korban adalah Dini Sera Afrianti (27) warga Sukabumi, Jawa Barat. Polisi mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat Ronald dan Dini cekcok di sebuah tempat karaoke, Blackhole KTV yang berada dalam Lenmarc Mall Surabaya pada Rabu (4/10) pukul 00.10 WIB.

Menurut polisi, Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-temannya.

Baca Juga: Wanita Dianiaya sampai Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Dini sempat cekcok dengan Ronald dan berujung penganiayaan saat keluar dari tempat karaoke. Kaki kanan Dini ditendang oleh Ronald dan kepalanya dipukul dengan botol minuman Teqiulla.

"Cekcok itu disaksikan sekuriti," ujar Pasma.

Kemudian, Dini dan Ronald turun ke basement Lenmarc mall menggunakan lift. Saat keluar lift dan menuju parkiran, Dini sempat terduduk dan sandar di pintu mobil Ronald bagian kiri.

Ronald langsung masuk dan menjalankan mobil. Dini pun terlindas dan terseret.

"GR (Ronald) menjalankan mobil sehingga terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter," ucap Pasma.

Baca Juga: MKD Soroti Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Wanita Hingga Tewas

Usai melindas korban, Ronald kemudian didatangi sekuriti. Dia lantas turun untuk mengangkat tubuh korban ke mobil dan dibawa ke apartemen.

"Pelaku meninggalkan korban di kamar apartemen dalam keadaan lemas. Dia juga mencoba memberikan napas buatan," tambahnya.

Karena panik, Ronald membawa Dini ke rumah sakit terdekat. Saat sampai di rumah sakit, Andini sudah dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, jenazah Dini telah dibawa ke kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Editor


Komentar
Banner
Banner