bakabar.com, BATULICIN – Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial BR (24) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Pemuda penganguran itu diamankan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Senin (12/9) dini hari.
“Kami amankan tersangka saat sedang berbaring main handphone di kamarnya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Selasa (13/9) sore.
AKP Made mengatakan ada belasan paket sabu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
“Kami temukan 13 paket sabu seberat 59,83 gram yang tersimpan di dalam brankas besi warna hitam,” tuturnya AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
AKP Made menambahkan penangkapan tersangka adalah hasil informasi warga yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh petugas.
“Saat digeledah dan ditangkap tersangka kooperatif. Langsung kami giring ke Mapolres,” tutup AKP Made.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, plastik klip, satu sendok sabu, timbangan digital, pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, dan brangkas kecil warna hitam.