bakabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku dicecar oleh Dewas KPK terkait dengan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan, juga klarifikasi terkait dengan foto (pertemuan Firli-SYL),” kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (30/10).
Namun, Alex menambahkan dirinya juga tak mengetahui peristiwa pertemuan Ketua KPK dengan eks Mentan SYL terkait dengan dugaan pemerasan.
“Terkait dengan pemerasan, saya kan nggak tahu peristiwanya seperti apa,” jelas Alex.
Baca Juga: Firli Bahuri Tangkis Tudingan Bertemu SYL di Rumah Kertanegara
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengultimatum Firli Bahuri agar kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik.
Firli meminta agenda pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang setelah 8 November 2023 mendatang.
"Bagi saya tanggal 8 itu kejauhan. Kelamaan. Sebab kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan," kata Anggota Dewas, Syamsuddin Haris kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jumat (27/10).
Firli Bahuri dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini jadi tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Pakar Minta Publik Lebih Kritis Cermati Kasus SYL dan Firli Bahuri
Firli diduga melanggar Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan ini melaarang pegawai KPK berkomunikasi dengan pihak berperkara.
Sementara itu pertemuan Firli Bahuri dan SYL ini juga tengah diusut Polda Metro Jaya. Firli dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
Kasus dugaan pemerasan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menggeledah umah Firli Bahuri di Bekasi dan di Kertanegara