Korupsi Kementan

Alex Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK, Soal Apa?

Anggota Dewas Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkap ada dua pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas yakni Alexander Marwata (A

Featured-Image
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap, ada dua pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas yakni Alexander Marwata (AM) dan Nurul Ghufron (NG).

"Pimpinan yang dilaporkan dua, NG dan AM," kata Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1)

Albertina juga berharap agar publik tidak langsung mengambil kesimpulan dan menegaskan pengaduan tersebut masih harus diklarifikasi terlebih dulu.

"Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan," ujarnya.

Baca Juga: Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK, Alex Marwata: Emang Gue Pikirin

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Albertina mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruhnya atas jabatannya.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.

Mantan hakim tersebut menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Akan tetapi, dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di KPK.

Baca Juga: KPK Gelar OTT Pejabat di Labuhanbatu Sumut!

"Masih lingkup Kementan tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda," tutur Albertina.

Sebelumnya, Wakil ketua KPK Alexander Marwata buka suara soal adanya laporan ke Dewas terkait dugaan pelanggaran etik antara eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan dua pimpinan KPK.

Alex mengaku sejauh ini tidak mengetahui hal apapun di Dewas KPK. Terlebih adanya laporan kembali dugaan pelanggaran etik dengan SYL.

"Enggak tahu. Ya tanya aja Dewas," ujar Alex kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (11/1)

Editor


Komentar
Banner
Banner