bakabar.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sempat menanyakan alasan dari tindakan inisiatif terdakwa Ricky Rizal yang mengambil senjata milik Brigadir J.
Kuasa Hukum Rizky Rizal, Erman Usman menyampikan alasan Ricky Rizal mengambil senjata Brigadir J tersebut sebagai salah satu tindakan antisipasi.
Baca Juga: Kuasa Hukum 'Stay Cool' Soal Tudingan Ricky Rizal Melihat Sambo Menembak
Menurutnya, antisipasi dilakukan setelah Ricky Rizal mengetahui adanya pertengkaran antara Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf.
"Alasannya sudah jelas, tidak menginginkan sesuatu terjadi di sana. Dia (RR) paling tua, kalau sudah mendengar Yosua bertengkar, dia khawatir dan berantem lagi. Jadi dia mengantisipasi saja," katanya.
Tindakan tersebut, kata Erman, juga disampaikan serta dijelaskan kepada Brigadir J, saat Rizky Rizal hendak mengambil senjata miliknya.
Baca Juga: Majelis Hakim: Sidang Tuntutan Ricky Rizal akan Digelar Pekan Depan
"Brigadir J juga tidak keberatan, bahwa memang telah terjadi sesuatu mis komunikasi atau pertengkaran dengan Kuat," ungkapnya.
Menurut Erman, kendati penuntut umum menyatakan bahwa senjata diibaratkan sebagai istri dari polisi, akan tetapi apabila terjadi sesuatu hal lain yang berbahaya maka dia punya diskresi sebagai polisi.