Tak Berkategori

Alasan Orang Tua Sakit, Pria Pengangguran di Balikpapan Bobol Konter HP

apahabar.com, BALIKPAPAN – Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (28) yang membobol…

Featured-Image
RA memperlihatkan barang hasil curiannya di hadapan awak media saat press rilis di Mapolsek Balikpapan Barat pada Kamis (27/5). Foto-apahabar.com/Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (28) yang membobol konter HP milik FA di Jalan Riko, Gang Aman, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Padahal korban baru saja membuka usaha konter HP tersebut namun barang-barang jualannya lenyap digasak RA.

Pelaku beraksi pada akhir April lalu sekira pukul 04.30 wita. Ia membobol konter dengan cara merusak jendela menggunakan sebatang kayu. Seketika pelaku mengambil tas yang berisi barang jualan di konter HP tersebut dan langsung meninggalkan lokasi.

“Dia masuk dengan cara menggunakan sebatang kayu untuk membuka konter. Terus dia masuk ke dalam mencari barang yang bisa dicuri. Nah di dalam ada tas yang isinya barang jualan seperti kartu perdana dan voucher kuota internet,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto saat press rilid di Mapolsek Balikpapan Barat, Kamis (27/5).

Korban yang terkejut mengetahui konter HP nya dibobol langsung melapor ke Polsek Balikpapan Barat. Pelaku kehilangan barang dagangannya dengan kerugian sekitar Rp9.364.000.

“Barang yang hilang seperti satu buah laptop, satu buah handphone, 13 lembar voucher Indosat, dan 28 lembar kartu perdana Axis,” sebutnya.

Dari itu Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku dari warga bahwa pelaku beberapa kali terlihat menjual kartu perdana Axis kepada warga.

“Dari situ anggota memastikan serta melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berinisial RA (28). Jadi ia sempat menjual kartu perdana, makanya kita kembangankan dari informasi itu,” jelasnya.

Polisi pun berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Jalan Letjend Suprapto, Baru Ulu, Balikpapan Barat. Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai dengan laporan korban,” ucapnya.

Sementara itu pelaku yakni RA mengaku dirinya nekat melakukan hal itu lantaran orang tuanya sedang sakit dan butuh biaya.

“Iya, orang tua saya habis sakit keras terus butuh biaya Pak, jadi saya ngambil ini,” tuturnya.

Pelaku pun menjual voucher dan kartu perdana sangat murah kepada masyarakat. Yakni sekitar Rp 15 ribu. Hasil penjualan digunakannya untuk memenuhi kebutahan sehari-hari.

“Saya jual Rp15 ribu per kartu atau voucher, itu yang 10 GB. Saya jualnya ya ke orang-orang lewat aja, tawarin, kalau dia mau ya sudah dibeli,” ungkapnya.

Pria pengangguran ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.



Komentar
Banner
Banner