bakabar.com, JAKARTA – Polda Metro kembali menangkap seorang artis berinisial BJ terkait kasus narkoba.
BJ ditangkap di Tangerang Selatan, Jumat (10/12) malam. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu dari tangan pelaku.
“Pelaku berinisial BJ dan berjenis kelamin laki-laki,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (11/12).
Namun belum belum penjelasan lebih lanjut soal penangkapan BJ, termasuk jumlah barang bukti lantaran kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangkap artis Jeff Smith atas kasus serupa, Rabu (8/12). Smith kedapatan memesan LSD secara online sebanyak 50 lembar.
Namun 48 lembar LSD di antaranya telah dikonsumsi Jeff, sehingga hanya menyisakan 2 lembar ketika ditangkap di rumahnya.
Jeff Smith juga pernah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh Polres Metro Jakarta Barat, pertengahan April 2021.
Dalam kasus tersebut, Jeff ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, serta dijatuhi vonis hukuman 5 bulan penjara.