Hot Borneo

Aksi Heroik Tiga Bocah Gagalkan Pencurian di Banjarmasin Diganjar Penghargaan

Aksi heroik tiga bocah yang berhasil menggagalkan pencurian di Banjarmasin diganjar penghargaan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

Featured-Image
Fajar Farulian Lubis, Muhammad Kienan Abgari, dan Muhammad Nazriel Ilham terima penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, Selasa (20/12). Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi.

bakabar.com, BANJARMASIN - Aksi heroik tiga bocah yang berhasil menggagalkan pencurian di Banjarmasin diganjar penghargaan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, Selasa (20/12/2022).

Ketiga bocah itu masing-masing Fajar Farulian Lubis, Muhammad Kienan Abgari, dan Muhammad Nazriel Ilham. Aksi heroik ketiganya menurut Sabana menggagalkan aksi pencurian patut mendapat penghargaan.

"Aksi tiga bocah layak diapresiasi sebagai bentuk mendukung tugas polisi memelihara kamtibmas," kata dia, saat menyerahkan penghargaan di halaman Polsek Banjarmasin Utara.

Selain ketiga bocah tersebut, penghargaan yang sama juga diberikan kepada salah satu orangtua, Erwin Awaludin Lubis. Erwin turut mengamankan pelaku dengan sigap.

Sabana berharap penghargaan yang diberikan itu dapat memotivasi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam memelihara kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dia menegaskan, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta masyarakat yang peduli dengan keamanan di lingkungannya masing-masing. "Minimal setiap orang dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri, itu yang kami harapkan," jelas Sabana.

Seperti diketahui, tiga bocah tersebut berhasil menggagalkan pencurian ponsel di Komplek Herlina Perkasa Batu Giok Raya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Minggu (18/12) pagi.

Aksi heroik mereka terekam dalam kamera CCTV. Video itu kemudian viral di media sosial. Banyak respons positif atas aksi ketiga bocah yang rata-rata berusia 10 tahun tersebut.

Peristiwa pencurian itu bermula ketika Fajar yang bermain bersama kedua temannya itu didekati pelaku SP (23) yang kemudian merampas ponsel korban.

Namun korban melawan dan langsung berteriak dibantu juga kedua temannya hingga orang tua mereka datang menangkap pelaku.

Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Inspektur Polisi Dua Sudirno, mengatakan, pelaku sudah ditahan dan diproses hukum dengan jeratan pasal 362 KUHP.

Baca Juga: Viral Bocah SD Sungai Andai Banjarmasin Lawan Pencuri HP, Pelaku Babak Belur Kena Jurus

Editor
Komentar
Banner
Banner