Aksi Boikot

Aksi Boikot Produk Pro Israel, Kadin: Merugikan Dunia Usaha!

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengungkapkan aksi boikot produk-produk terafiliasi Israel memberikan dampak kerugian kepada dunia usaha di dalam ne

Featured-Image
Ilustrasi bisnis ritel. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengungkapkan aksi boikot produk-produk terafiliasi Israel memberikan dampak kerugian kepada dunia usaha di dalam negeri.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi menerangkan kerugian yang dimaksud karena sektor usaha yang beroperasi di Indonesia telah menyerap tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di perusahaan.

"Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan ekonomi nasional," katanya seperti dilansir Antara, dikutip Jumat (1/12).

Baca Juga: Tiga Direksi Unilever Mundur, Buntut Boikot Produk Pro Israel?

Baca Juga: Ramai Boikot Produk Pro Israel, Sederet Penjualan Saham Anjlok

Meski begitu, pihaknya mengecam segela bentuk kekerasan dan penindasan yang terjadi di berbagai belahan dunia. Termasuk yang sedang terjadi di Palestina.

Yukki menilai aksi boikot yang terjadi belakangan ini perlu direspons cepat oleh pemerintah. Khususnya berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif.

Adapun mengenai maraknya aksi boikot yang beredar di tengah masyarakat, pihaknya merujuk pada pernyataan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Bidang Fatwa Miftahul Huda.

Baca Juga: Aprindo Blak-blakan Dampak Boikot Produk Pro Israel bagi Sektor Ritel

Baca Juga: Siasat Ritel Modern soal Konsumen Mulai Boikot Produk Pro Israel

Melalui keterangan tertulis MUI pada Jumat (17/11) lalu, ditegaskan bahwa MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial.

MUI juga tidak punya kompetensi untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya, sehingga daftar yang tengah beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dan keabsahannya.

Yukki menegaskan produk bersertifikat halal diberikan MUI melalui proses sertifikasi yang melibatkan banyak pihak dan MUI tidak berhak untuk mencabutnya.

Baca Juga: Aksi Boikot Produk Pro Israel Meluas, Bos Ritel Ketar-ketir

Baca Juga: Ramai Boikot Produk Pro Israel, YLKI: Bagian Hak Konsumen

Yuki juga mengimbau agar masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak. Termasuk berhati-hati dalam memilih sumber pemberitaan yang benar dan tidak termakan hoaks.

"Tentunya akan sangat merugikan dunia usaha serta berdampak penyerapan ribuan karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner