bakabar.com, JAKARTA - Pemandangan tak mengenakan terlihat di perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara.
Sekitar 10 rumah warga perumahan, tertutup tembok beton sepanjang 40 meter, dan hanya memiliki akses jalan selebar 30 cm.
Tembok beton setinggi 30 meter itu rupanya dibangun oleh pemilik lahan, yang memenangkan sengketa tanah di perumahan tersebut.
Baca Juga: Rumah Warga Terhalang Tembok di Bekasi: Akibat Ulah Nakal Pengembang
Salah satu warga terdampak mengatakan, dirinya mengaku tidak tahu mengenai sengketa tanah yang terjadi.
Rencananya, ke 10 pemilik rumah yang terdampak akan menempuh jalur hukum, untuk menemukan solusi terbaik dari permasalahan yang tengah terjadi.
Dari Bekasi, Jawa Barat, mae manah, apahabar melaporkan.