Tak Berkategori

Air Pasang Mengancam, Normalisasi Sungai Banjarmasin Jalan di Tempat

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin didesak untuk segera menuntaskan persoalan pembongkaran jembatan bangunan gedung…

Featured-Image
DPRD Banjarmasin mendesak agar Pemkot melanjutkan upaya normalisasi sungai yang terhenti seiring berakhirnya masa kerja Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir. Foto: Ist

Hal itu sendiri terjadi, menurutnya, karena beberapa hari ini daerah Kabupaten Banjar mulai kebanjiran. Dan air, kini sudah turun mengisi Sungai Martapura.

“Kita sama-sama berharap semoga di hulu tidak hujan deras lagi,” tambahnya.

Lantas di manakah daerah rawan yang perlu diwaspadai? Hizbul Wathony bilang Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau warga yang tinggal di bantaran sungai perlu waspada. Terlebih jika mau bergotong royong mengantisipasi dampak air pasang.

“Misalnya, membersihkan sungai-sungai kecil. Karena kalau menunggu dari Dinas PUPR tentu memerlukan waktu yang lama untuk bisa ditangani sekaligus,” ujarnya mengakhiri.

Pembongkaran Mandek, Satgas Normalisasi Sungai Banjarmasin Ke Mana?

Sementara, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menyoroti terhentinya pembongkaran JBG lantaran masa kerja Tim Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir berakhir.

"Tim Satgas Normalisasi Sungai memang ada tenggat waktunya, tapi diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin jangan stagnan tidur atau berhenti total soal pengerjaan normalisasi sungai," kata politikus Partai Golkar itu dihubungi bakabar.com, Senin (5/4).

Pemkot Banjarmasin, dalam hal ini Dinas PUPR, kata Matnor, tetap harus melanjutkan pekerjaan normalisasi sungai tersebut.

"Yang sudah dipetakan atau jembatan sebelumnya diberi tanda silang tetap harus dibongkar sesuai rencana awal," kata Matnor.

Matnor bilang jangan sampai setopnya pekerjaan itu malah menciptakan preseden buruk di mata warga.

"Jangan sampai menciptakan kecemburuan sosial antara warga lantaran beda kebijakan," katanya.

Selain itu, Matnor juga meminta Komisi III DPRD Banjarmasin untuk terus mengawasi realisasi pekerjaan normalisasi sungai.

Ya, upaya menormalisasi sungai ternyata hanya berjalan saat Banjarmasin berstatus tanggap darurat banjir saja. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin sebelumnya menargetkan pembongkaran 30 jembatan bangunan gedung (JBG) di sepanjang Jalan Veteran.

Di Jalan Ahmad Yani, targetnya bahkan mencapai 181 jembatan-bangunan. Seluruh bangunan itu dianggap menjadi biang terendamnya sejumlah wilayah di ibu kota Kalsel.

Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengaku program normalisasi sungai dalam rangka tanggap darurat banjir telah berakhir pada 11 Maret lalu. Pembongkaran ratusan JBG yang menghambat aliran sungai praktis berhenti.

"Kan dasar pelaksanaannya belum ada. Tidak bisa simsalabim. Jadi bukan ditunda, menyesuaikan dasar hukumnya kemudian dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) saja," ujar Doyo, Senin (5/4).

Setelah itu, Doyo menyampaikan bahwa program normalisasi sungai akan dilanjutkan kembali. Namun tanggung jawab pekerjaan berada di tangan Dinas PUPR Banjarmasin, bukan Satgas Normalisasi Sungai.

PUPR, kata Doyo, juga akan membentuk Satgas Normalisasi Sungai untuk melanjutkan sebagian program penanganan banjir. Namun Satgas baru itu berbeda ketimbang pendahulunya.

"Satgas ini sifatnya lebih fungsional dari tugas PUPR," ucapnya.

Masih Doyo, bahwa pihaknya akan merapatkan terlebih dahulu hal teknis di Dinas PUPR Banjarmasin. Dari menggodok segala persiapan yang mengatur berjalannya Tim Satgas Normalisasi Sungai terbaru. Dari anggaran, legalitas, administrasi hingga kelanjutan penindakan pembongkaran JBG.

"Karena kami juga banyak ditanyakan orang bagaimana kelanjutannya perihal normalisasi sungai," ucapnya.

Lantas kapan hal itu selesai? Doyo memastikan secepatnya. Bahkan tak menutup kemungkinan beberapa hari ke depan.

"Karena sudah ada tuntutan dari warga agar melakukan upaya-upaya pembongkaran lagi. Mudah-mudahan sebelum Ramadan bisa bergerak lagi, khususnya di kawasan Jalan Veteran," harapnya.

Berapakah dana alias anggaran yang dihabiskan oleh Satgas Normalisasi Sungai sebelumnya?

Doyo bilang anggaran yang digunakan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada melalui Biaya Tidak Terduga (BTT).

"Kalau persisnya saya tidak begitu mengetahui, tapi biaya itu dikeluarkan untuk operasional dan membangun jembatan sementara. Sekira Rp4 miliar," bebernya.

Sedangkan pendanaan yang dikeluarkan nantinya dalam program normalisasi sungai selanjutnya yakni pergeseran dari BTT dan recofusing di Dinas PUPR.

"Bukan dana BTT lagi, tapi sudah dana di Dinas PUPR. Sumbernya dari mana bisa dari BTT bisa dari recofusing. Nanti akan kami ekspose bila sudah ada hasilnya ketika DPA sudah selesai," tambahnya.

Di samping itu, Doyo menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini sudah menyerahkan surat pernyataan terkait pembongkaran JBG di Jalan Ahmad Yani.

Sedangkan di kawasan Jalan Veteran pun demikian. Di situ diarahkan untuk pembangunan jembatan sementara dulu. Ke depannya, akan dibangunkan jalan lingkungan.

Bila nanti penyesuaiannya sudah dilakukan di Dinas PUPR Banjarmasin selesai, maka menurut Doyo, pihaknya akan menyewa eksavator lagi untuk melakukan pembongkaran, pengerukan, pelebaran dan pendalaman di sejumlah kawasan.

Sebagai pengingat, masa tanggap darurat banjir di Banjarmasin berakhir Kamis 25 Februari silam. Satgas Normalisasi Sungai dibentuk guna membantu penanganan banjir jangka pendek.
Sasarannya, bangunan-bangunan di sepanjang bantaran sungai di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan Pramuka, hingga Jalan Sutoyo S.

"Tindakan pembongkaran tetap akan dilakukan tim Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir terhadap bangunan yang bersertifikat. Apabila bersertifikat namun melanggar aturan, kita akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mencabut izinnya. Daripada banjir seperti ini," ujar Wali Kota Banjarmasin saat itu, Ibnu Sina.

img

Infografis: bakabar.com/Zulfikar



Komentar
Banner
Banner