bakabar.com, BANJARMASIN – Plang nama Jalan Wali Kota Ibnu Sina kembali terpasang di kawasan Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Keberadaan plang ini sempat hilang dari pandangan warga setelah sebelumnya dicabut, lantaran pemasangannya kala itu diduga tak melalui koordinasi jelas dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.
Kini, papan penanda jalan tersebut kembali berdiri tegak di lokasi yang sama. Kondisi sekitarnya pun ikut berubah. Jika dulu area ini kerap menjadi titik tumpukan sampah, kini terlihat bersih rapi setelah mendapat penanganan langsung dari Wali Kota yang menjabat saat ini.
Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Bedjo, membenarkan bahwa pihaknya lah yang melakukan pemasangan ulang.
“Iya,” ujarnya singkat saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
Slamet menegaskan, pemasangan kembali plang nama jalan itu bukan tanpa dasar. Langkah tersebut dijalankan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang diterbitkan pada 2024 dan dirilis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dengan terpasangnya kembali plang tersebut, kawasan Jalan Wali Kota Ibnu Sina tak hanya punya identitas yang jelas, tetapi juga wajah baru yang lebih tertata.