bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat.
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Joni Alan Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," sambung dia.
Baca Juga: Demokrat dan NasDem Kompak Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya upaya yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
Saat ini Partai Demokrat bersama tim kuasa hukum bakal menyusun kontra memori yang hendak diadu dengan argumentasi hukum Moeldoko.
"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," kata AHY menegaskan.
Ia meyakini jika saat ini Partai Demokrat berada di posisi yang benar, menurutnya berdasarkan pengalaman empiris yang menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum yang dilayangkan Moeldoko.
Baca Juga: Elektabilitas Erick Thohir Naik Tajam, Sandiaga Uno dan AHY Menyusul
"Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan artinya skornya 16-0," sebut AHY.
"Dengan demikian dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, saya ulangi dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," jelasnya.
Baca Juga: AHY Singgung Kegagalan Proyek Food Estate Era Jokowi
Kendati demikian, AHY menyebut situasi hukum di Indonesia saat ini sedang pancaroba alias tidak menentu.
Oleh karena itu dia meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk mengawal proses hukum yang berjalan.