bakabar.com, JAKARTA - Agenda konfrontir hari ini, antara Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody serta pengusaha Linda berlangsung di Polda Metro Jaya.
Hotman Paris menyebut belum ada titik temu dalam agenda konfrontir ini dan ada pointer yang menjadi kejanggalan terkait kasus ini.
"Pointer yang menjadi kejanggalan, dan belum ada titik temu," kata kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu (23/11).
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Hari Ini Dikonfrontir dengan AKBP Dody di Polda Metro Jaya
Hotman mengatakan dalam agenda konfrontasi ini terdapat banyak perbedaan antara mantan Kapolda, yakni Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres AKBP Dody.
"Intinya konfrontasi ini, banyak perbedaan antara mantan Kapolda dan mantan Kapolres," ungkapnya.
Hotman mengatakan kasus yang menimpa Teddy ini terdapat sejumlah kejanggalan. Salah satu yang paling mencolok Teddy dituding memperdagangkan 5 kg sabu. Padahal, sabu yang disita di rumah Linda dan Dody hanya 3,3 kg.
Baca Juga: Pengacara Dody & Bandar Linda Tuding Teddy Minahasa Tak Konsisten Soal Barbuk Sabu 5 Kg
Perbedaan berat sabu sitaan tersebut yang dipertanyakan Hotman. Ia menilai tuduhan tersebut tidak tepat diarahkan kepada Teddy yang seolah-olah memperdagangkan sabu 5 kg.
"Jadi tidak tepat tuduhn bahwa seolah-olah Teddy memperdagangkan 5 kilogram. sampai sekarang belum ada bukti," timpalnya.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody, serta pengusaha Linda, terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.