Pemkab Barito Kuala

Adipura Digelar Lagi, Barito Kuala Raih Penghargaan Ketiga

Untuk kali ketiga, Barito Kuala (Batola) meraih penghargaan Adipura yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Featured-Image
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyerahkan penghargaan Adipura kepada Batola yang diterima Penjabat Bupati Mujiyat, Selasa (28/2). Foto: Diskominfo Batola

bakabar.com, JAKARTA - Untuk kali ketiga, Barito Kuala (Batola) meraih penghargaan Adipura yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, kepada Penjabat Bupati Mujiyat di Auditorium Dr Soedjarwo, Selasa (28/2). Ini merupakan Adipura ketiga yang diraih Batola setelah 2017 dan 2018.

"Alhamdulillah dan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan, sehingga Batola bisa meraih Adipura 2022," bangga Mujiyat.

Penyerahan Adipura 2022 juga disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zulkipli Yadi Noor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hj Fahriana, serta semua camat di Batola.

Diketahui penghargaan yang menitikberatkan kepada kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut, sempat ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Adapun penilaian Adipura 2022 dilakukan terhadap 258 kabupaten/kota atau 50,2 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Hasilnya sebanyak 150 kabupaten dan kota menerima penghargaan untuk berbagai kategori. Batola sendiri memperoleh Adipura kategori kota kecil.

"Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan," papar Siti Nurbaya.

"Kedepan Adipura bisa menjadi koridor pembangunan daerah, karena diintegrasikan dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem dan kegiatan bersih sungai," imbuhnya.

Indikator kriteria penilaian Adipura tidak hanya fokus kepada penanganan sampah. KLHK juga menyoroti upaya mengurangi sampah dari sumbernya.

Kriteria tersebut mencakup fasilitas dan proses pemilahan, pendauran, penggunaan ulang sampah, dan penanganan sampah di TPA.

"Kami berusaha menyempurnakan program Adipura dan mendorong kabupaten/kota untuk mencapai target penanganan sampah 2025," tambah Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK.

"Semua kabupaten/kota perlu terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan metode pengelolaan sampah, sehingga dapat menemukan solusi terbaik dalam mengatasi persoalan sampah," tuturnya.

Diketahui penilaian Adipura di Batola berlangsung 4 hingga 5 November 2022. Sedikitnya 37 titik lokasi yang dinilai, termasuk di antaranya kantor desa, kantor kecamatan hingga dua sekolah.

"Dari puluhan titik pantau, lokasi paling krusial atau memiliki poin tertinggi dalam skala penilaian adalah TPA Tabing Rimbah dan pasar," sahut Mety Monita, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Batola.

Khusus TPA Tabing Rimbah yang sudah terbilang tidak memungkinkan lagi untuk penumpukan, dilakukan controlled landfill dengan membuang sampah ke TPA Banjarbakula.

Sementara penilaian di pasar juga tidak kalah sulit, karena langsung berhadapan dengan masyarakat banyak di lapangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner