“Jangan sampai berakhirnya kontrak PAMA dengan Adaro menimbulkan kerawanan sosial di masyarakat Tabalong,” ujar Anang.
Saat ini pihaknya sedang menggali lebih dalam data berapa jumlah karyawan terdampak dari berakhirnya kerja sama Adaro-PAMA.
“Yang lokal berapa dan non-lokal berapa, masih kami gali datanya,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Syaiful Ikhwan.
Termasuk berapa angka pasti sub-kontraktor PT PAMA beserta karyawannya.
“Dari hasil yang didapat, ada sekitar 2.800 karyawan PAMA, sementara karyawan di 43 subkontraktornya sekitar 2.000-an,” jelas Syaiful.
Bupati Anang tampak berkomitmen mengawal rencana berakhirnya kontrak kerja tersebut khususnya terkait persoalan tenaga kerja.
Berakhirnya kontrak PAMA dengan Adaro, bila ada PHK hak-hak karyawan supaya dipenuhi sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan.
“Ini berlaku bukan hanya bagi karyawan PAMA saja, tetapi juga kepada karyawan di sub-kontraktornya,” kata Syaiful.
PICU KEKUATIRAN
Ribuan pekerja tengah menanti kepastian nasib setelah kontrak kerja sama antara PT Pama dengan PT Adaro dijadwalkan berakhir 31 Juli 2021 mendatang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: