Borneo Hits

Absen Ikuti Rapat Paripurna, Sejumlah Pejabat Pemkab Tapin Ditegur Bupati

Suasana rapat paripurna DPRD Tapin mendadak berubah serius saat Bupati Tapin, H. Yamani, menyampaikan teguran tegas kepada sejumlah pejabat yang tidak hadir tan

Featured-Image
Bupati Tapin, H Yamani, ketika memberikan sambutan di rapat Paripurna DPRD Tapin. Foto: Prokopim Setda Tapin

bakabar.com, RANTAU – Suasana rapat paripurna DPRD Tapin dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, mendadak sedikit lebih tegang.

Penyebabnya Bupati H Yamani melontarkan teguran tegas kepada sejumlah pejabat dalam lingkup Pemkab Tapin yang absen tanpa keterangan. Mulai dari kepala dinas, camat, dan kabag.

Yamani menilai sikap para pejabat tersebut mencerminkan kurang menghargai forum resmi legislatif.

"Tolong hadiri rapat paripurna. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan, hadir tidak? Inspektur mana? Tolong disurati," papar Yamani.

Sebagai tindak lanjut, Yamani akan memberikan sanksi bertahap kepada para pejabat yang tidak menunjukkan komitmen terhadap tugas kedinasan, "SP1, SP2, SP3. Kalau sudah sampai SP3, berarti harus selesaikan," tegasnya.

Yamani menegaskan teguran tersebut bukan semata-mata soal kehadiran, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap DPRD, serta makna transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah.

"Ini bukan soal formalitas. Namun juga soal etika birokrasi dan penghargaan terhadap para wakil rakyat yang telah hadir dalam rapat paripurna," tutup Yamani.

Editor


Komentar
Banner
Banner