bakabar.com, TANJUNG – Dari Januari sampai September 2022, telah terjadi sembilan kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Tabalong.
Kasus terbaru terjadi pada gadis berusia 15 tahun. Pelaku seorang pemuda di wilayah Kecamatan Tanjung, Tabalong, berinisial MK (18). Saat ini proses hukumnya sedang berjalan.
Maraknya kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin.
“Untuk mencegah terjadinya kasus tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya dari pihak kepolisian,” katanya usai menggelar syukuran HUT Satlantas Polri, Kamis (22/9).
Di pun meminta kepada pemerintah daerah, sekolah-sekolah, dan tokoh agama untuk sama-sama mengingatkan generasi muda agar terhindar dari perbuatan tersebut.
“Tidak bisa dipungkiri di era kemajuan teknologi yang cepat ini tidak bisa kita bendung, sehingga perlu sinergi dari semua pihak di tengah masuknya budaya-budaya barat saat ini yang sangat bertentangan dengan adat dan budaya Indonesia serta aturan agama,” bebernya.
Salah satu faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual, kata dia, adalah seringnya menonton konten-konten negatif.
“Jadi ini salah satu yang perlu kita edukasi, tidak bisa hanya sekali. melainkan secara terus-menerus,” ucapnya.
Riza meminta berbagai pihak untuk membuat kegiatan-kegiatan positif. Misalnya mewadahi hobi anak muda, memperbanyak program siraman rohani, mengikut sertakan anak muda dalam aksi- aksi peduli alam dan sebagainya.
“Ini juga menjadi peran aktif dari para orangtua, agar tidak membiarkan anak bergaul sebebas-bebasnya melainkan harus diberikan batasan-batasan,” imbuhnya.
Riza meminta kepada para orang tua agar menanamkan pondasi adab dan akhlak mulia dan ilmu agama sejak dini pada anak.
“Ajarkan mereka bergaul dengan orang baik, berlaku adil pada mereka, luangkan waktu untuk menemani dan mendengarkan cerita mereka,” katanya.
“Yang tidak kalah penting adalah orang tua bukan hanya bisa memberikan contoh, tetapi harus menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya,” ucap Riza.
Kapolres Riza juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong agar tidak segan melaporkan kepada pihaknya jika ada menemukan, mendengar maupun melihat langsung kejadian dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong. ,
“Kami selalu memberikan pelayanan hukum kepada para korban,” pungkasnya.