bakabar.com,MARTAPURA – Polsek Martapura Timur menyita 8 meriam karbit tak bertuan di Desa Kampung Melayu dan Desa Pekauman, Kamis (6/5) siang.
Meriam karbit yang terbuat dari besi itu memiliki panjang 5 sampai 6 meter.
Kapolsek Martapura Timur, IPDA Samsul Bahri, menyebut pihaknya mengamankan meriam karbit tersebut atas dasar laporan dari masyarakat.
Warga, kata dia, merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan oleh oknum masyarakat dengan meriam karbit.
"Dari informasi masyarakat itu, kita lakukan patroli dan berhasil mengamankan delapan unit meriam karbit yang sudah siap untuk digunakan. Pada saat kita amankan tidak ada yang mengakui barang tersebut. Jadi kita jadikan sebagai barang temuan," tuturnya kepada bakabar.com.
Samsul juga mengungkapkan tadi malam dia mendengar suara meriam karbit yang dibunyikan oleh oknum warga pada pukul 03.00 dini hari hingga subuh.
"Jadi jam mainnya mereka itu tahun ini diubah dari tahun sebelumnya. Dulu habis tarawih, sekarang menjadi jam 03.00 dini hari sampai menjelang salat subuh," bebernya.
Dia menyebut warga yang main perang meriam karbit berasal dari luar kampung. Menurut dia aktivitas itu sangat berbahaya dan mengganggu ketentraman lingkungan.
Untuk mencegah aksi serupa berulang, dia segera akan menggelar patroli gabungan antara polisi dan TNI di titik yang sering jadi lokasi perang mercon dan meriam karbit dari pukul 22.00 hingga 06.00 Wita.
Samsul berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut, karena dapat membahayakan jiwa dan harta benda orang lain.
"Kami telah memasang spanduk di berbagai titik, dan jelas menuliskan imbauan dan larangan serta hukumannya. Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara," pungkasnya.