Kasus Korupsi

8 Jam! KPK Cecar Anggota BPK Soal Suap Pj Bupati Sorong

KPK memeriksa Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang. Ia sebagai saksi kasus manipulasi laporan keuangan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Featured-Image
anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - KPK memeriksa Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang. Ia sebagai saksi kasus manipulasi laporan keuangan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/12). Berlangsung sekitar delapan jam.

Baca Juga: Tiba di KPK, Pj Bupati Sorong Langsung Diperiksa

Usai menjalani pemeriksaan, Pius tak banyak bicara. Ia enggan membeberkan apa saja yang diungkap selama diperiksa.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Silahkan tanya penyidik,” katanya. Ia datang ke KPK bertopi, mengenakan batik coklat dan jaket.

Biar tahu saja. Selain memeriksa Pius, penyidik KPK juga memanggil dua saksi BPK lainnya. Akhmad Faiz Mubarok dan  Ikhsan Aprian. Keduanya berstatus pegawai.

Baca Juga: Kasus Suap Pj Bupati Sorong, KPK Sita Jam Tangan Rolex

Menyegarkan ingatan. KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima pejabat Kabupaten Sorong.

Dua di antara yang jadi tersangka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Satunya lagi, Ketua BPK Papua Barat, Petrice Lumumba Sihombing. OTT itu dilakukan 12 November lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner