bakabar.com, SAMPIT- Sebanyak 739 Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
"Ada dua TPS disini yaitu TPS 901 dan 902. Sedangkan jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada sebanyak 739 orang," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, Rabu (27/11/2024).
Sementara berkaitan dengan tugas dan netralitas petugas lapas, dengan tegas Meldy Putera menjamin dirinya beserta seluruh anggotanya berpegang teguh sesuai aturan.
"Sebagai instansi vertikal, posisi kami petugas Lapas netral sesuai aturan yang ditetapkan," tegasnya.
Meldy Putera juga mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kotim, berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
"Semua berjalan aman dan lancar, para warga binaan telah memberikan hak pilih mereka," pungkasnya.