bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berencana membangun rumah rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Hal ini menyusul maraknya penyalahgunaan narkoba di Bumi Antaluddin.
Di Rumah Tahanan Kelas II B Kandangan saja, jumlah warga binaan pemasyarakatan kasus narkoba sebesar 71 persen.
“Masih dalam tahap penjajakan secara administratif dan prasarana serta kita akan melihat daerah mana saja yang sudah melaksanakannya,” ucap Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad saat menghadiri puncak HANI 2022, Minggu (3/1).
Dengan adanya rumah rehabilitasi, kata dia, para pengguna tidak harus dimasukkan ke dalam penjara, melainkan dirawat.
“Pastinya tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.
Berdasarkan pengamatannya selama ini, para pengguna yang dimasukkan ke dalam penjara malah semakin ahli dan terjerumus.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Kandangan, Jeremia Leonta mendukung penuh wacana tersebut.
“Seyogyanya, apabila memang pengguna narkoba ini tidak usah dimasukkan ke rutan. Dibikin rumah rehabilitasi sehingga yang masuk memang hanya pengedar dan pengendali narkoba,” ujarnya.
Ia berharap Rutan Kelas II B Kandangan bebas dari pengguna dan hanya diisi pengedar saja.
Alasannya lantaran ruang tahanan over kapasitas dengan total narapidana 274 orang.
“Harapannya pengadilan, kejaksaan dan aparat penegak hukum membuat satu rumah rehabilitasi bekerja sama dengan BNN,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BNNK HSS, Agus Winarti menegaskan telah melakukan pencegahan dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Alhamdulillah kami menyambut baik dengan adanya wacana pembentukan rumah rehabilitasi di HSS. Ini tentu akan bermanfaat bagi masyarakat dalam upaya mengurangi angka relevansi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.